Senin, 2 Januari 2023 – 21:48 WIB
VIVA bola – Aremania kembali kecewa dengan pemerintah terkait penanganan Tragedi Kanjuruhan. Kali ini mereka kecewa dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menganggap Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan.
Salah seorang Aremanian yang aktif memperjuangkan penyelidikan tuntas adalah Helmi Saudi Umar. Dia menilai, pernyataan Listyo Sigit menunjukkan Polri tidak serius menangani Tragedi Kanjuruhan. Meski peristiwa ini menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
“Tidak terpenuhinya Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus pembunuhan, hal ini semakin menjelaskan kurangnya keseriusan Polri dalam menangani tragedi yang menewaskan 135 pendukung tersebut. Kami kira pernyataan Kapolres hanya akan menimbulkan polemik dan pandangan miring di kalangan Aremania terhadap Polri dalam kasus ini,” kata Helmi, Senin, 3 Januari 2023.
Aremania menggugat Pelanggaran HAM Berat di Kanjuruhan.
Aremania menilai ada beberapa alasan yang membuat mereka meyakini adanya tindak pidana yang didakwakan dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Pertama, banyaknya korban meninggal karena panik akibat tembakan gas air mata.
Pendukung di tribun panik dan mencari jalan keluar dari stadion. Kepanikan ini menyebabkan mereka saling berkelahi dan menyebabkan 135 orang tewas dan 600 lainnya luka-luka.
“Gampang kita lihat, ada 135 korban meninggal dunia. Yang jelas tragedi ini dipicu kepanikan karena gas air mata yang ditembakkan di tribun. Dari beberapa video yang beredar juga sangat meyakinkan. bahwa aparat memerintahkan dan menembak secara sewenang-wenang, sadar dan sengaja ke arah tribun,” kata Helmi.
Halaman selanjutnya
Helmi mengatakan, sikap pemerintah dan Polri dalam menangani Tragedi Kanjuruhan bisa memicu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Hingga kini, gelombang protes Aremania di Malang terus berlanjut. Spanduk dan poster investigasi menyeluruh ditemukan berserakan di sudut-sudut Kota Malang.