Kamis, 26 Januari 2023 – 00:04 WIB
bola VIVA – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih memperjuangkan keadilan bagi keluarga yang tewas dalam peristiwa 1 Oktober 2022. Di tengah penantian keadilan dalam proses persidangan, mereka mulai mencium bau ancaman.
Seperti yang dirasakan Juariyah (43 tahun) asal Muharto, Kota Malang. Putrinya bernama Sifwa Dinar Arta Mevia (17 tahun) menjadi salah satu dari 135 korban meninggal dunia.
Saat datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, ia merasakan beberapa hal janggal. Bagaimanapun, mereka datang untuk menuntut keadilan. Untuk itu, mereka kini mulai berkomunikasi secara intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam upaya hukumnya ke depan.
Pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Bukannya diancam, tapi untuk berjaga-jaga. Ibaratnya kita ke Surabaya untuk menghadiri persidangan. Itu kita berempat dari keluarga korban. Tapi banyak boneka di jalan, polisi Di sana, sudah ada 1.600 orang yang berjaga. Kami ingin masuk (ruang sidang) pun tidak boleh,” kata Juariyah, Rabu, 25 Januari 2022.
Juariyah mengatakan di Pengadilan Negeri Surabaya, seharusnya keluarga korban memiliki akses yang mudah untuk mengikuti proses persidangan. Namun harapan itu tidak sama dengan kenyataan. Mereka kesulitan mengikuti persidangan Tragedi Kanjuruhan.
Halaman selanjutnya
“Akhirnya kami boleh masuk, tapi dia disuruh duduk dulu. Kami tidak boleh masuk ruang sidang, padahal sidang sudah dimulai,” kata Juariyah.